Info Merauke
Dua Korban Kebakaran di Timika Terjebak dalam Rumah, Polisi: Sudah Teridentifikasi
Adapun kedua korban tewas bernama Rini (40), pemilik laundry dan Muhammad Tahir (60), pedagang kelontong. Keduanya terjebak dan taksempat keluar.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Polisi menyebut dua warga yang tewas dalam peristiwa kebakaran rumah toko (ruko) dan indekos di Jalan Kartini jalur 3 Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (18/7/2022), tak sempat menyelamatkan diri.
Peristiwa nahas itu berlangsung pukul 03.00 WIT. Dua ruko dan empat indekost ludes.
Adapun kedua korban tewas bernama Rini (40), pemilik laundry dan Muhammad Tahir (60), pedagang kelontong.
Dahsyatnya kobaran api menelan korban hingga meratakan bangunan.
Baca juga: Dinas Sosial Mimika Segera Beri Bantuan Korban Kebakaran, Dua Jenazah Diserahkan ke Keluarga
Jenazah Muhammad Tahir ditemukan dalam kamar mandi, usai kebakaran.
"Kedua korban tersebut tinggal di dalam bangunan itu saat kebakaran terjadi, tidak sempat keluar menyelamatkan diri," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com.
Kini, kedua korban sudah teridentifikasi.
Sementara, tim Inafis Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap sumber api.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Warga Tewas dalam Kebakaran Ruko di Timika Papua
Penyidik kepolisian belum menemukan adanya keterangan penyebab kebakaran yang mengarah unsur kesengajaan.
"Masih tahap penyelidikan terakit kebakaran ini. Kalau hasil olah TKP itu adalah murni kebakaran. Untuk titik kami masih dalamai apakah arus pendek listrik dan lainnya," ujarya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/18-Tampak-puing-bangunan-pasca-kebakaran-ruko-di-Timika.jpg)