ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polisi Terlibat Narkoba

BNN Tetapkan Kompol CB Tersangka Kasus Narkoba, Kapolda Papua Barat Kirim Tim: Tindak Tegas!

Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan kasus ini tetap diproses. Tim dikirim memeriksa perwira pengguna narkoba.

Tribun-Papua.com/Safwan A Raharusun
NARKOBA - Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi M Silitonga, Selasa (5/7/2022), menegaskan proses hukum bagi oknum PJU Polres Sorong Kota yang ditangkap tim BNN terkait Narkoba. 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Polda Papua Barat memastikan akan menindak tegas Kompol CB, perwira menengah polisi di Polres Sorong Kota yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus narkoba.

Terbaru, Kapolda Papua Barat Irjen Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan, pihaknya telah mengirim tim yang terdiri dari Bidang Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Reserse Narkoba ke Polres Sorong Kota.

"Kapolda sudah mengirim tim Propam dan Direktorat Narkoba ke Sorong Kota untuk menindaklanjuti tangkapan BNN," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Adam Erwindi, di Manokwari, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Polisi Berpangkat Kompol Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, BNN: Komitmen Kapolda Tindak Tegas!

Apabila ada anggota yang terbukti melakukan tindak pidana narkoba, maka akan ditindak tegas.

"Pernyataan Kapolda sudah tegas dan jelas bila anggota tersebut terbukti pasti akan diproses sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Indra Napitupulu mendukung proses hukum yang ditangani BNN Papua Barat terkait Kompol CB.

"Prosesnya kan di BNN jadi kita (Polda) mendukung," katanya.

Menurut Napitupulu, kasus yang menjerat Kompol CB akan diusut tuntas oleh BNN.

Sedangkan, pihaknya akan fokus pada pengembangan kasus itu di internal kepolisian.

"Kalau beliau (BNN) fokus tangani kasus tersebut sedangkan saya fokus untuk melakukan pengembangan di internal," kata Napitupulu.

Kompol CB Ditetapkan Tersangka

Diberitakan sebelumnya, BNN Papua Barat menangkap Kompol CB terkait kasus narkoba.

Kompol CB ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka HER.

Kompol CB akhirnya ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penyalagunaan narkoba.

Status tersangka ini diumumkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, Brigjen Heri Istu Hariono, kepada sejumlah awak media, Rabu (20/7/2022).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved