Jumat, 5 Juni 2026

Info Merauke

Provinsi Papua Selatan Didepan Mata, Satpol PP Merauke Tertibkan Bangunan Liar

Satpol PP Merauke menertibkan bangunan-bangunan diatasbantaran drainase di Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Tayang:
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijai. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Provinsi Papua Selatan telah didepan mata sejak disahkan undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua 30 Juni 2022 lalu.

Menyambut hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke menertibkan bangunan-bangunan diatasbantaran drainase di Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijai kepada wartawan mengatakan, penertiban bangunan diatas bantaran drainase atau sungai itu karena bangunannya melanggar aturan tata ruang dan garis sepadan sungai.

Baca juga: Dinsos Merauke Bersama Yonmarhanlan XI Baksos kepada OAP di Naukenjerai Papua Selatan

"Membangun diatas bantaran drainase atau sungai akan mengganggu aliran air ketika musim hujan makanya kita sampaikan kepada masyarakat untuk bangun sesuai garis bandan sungai/drainase. Harus diperhatikan, jangan sesuka hati. Kita tahu Provinsi Papua Selatan sudah didepan mata," tuturnya, Kamis (21/7/2022).

 

 

Fransiskus Kamijai menjelaskan, penertiban bangunan menyasar semua tempat di Merauke sejak bulan lalu, namun baru 3 unit bangunan pedagang kaki lima di Semangga yang sudah lebih dulu dilaksanakan.

Awalnya, sambung Dia, Satpol PP telah memberikan sosialisasi dan surat kepada warga yang membangun diatas bantaran drainase untuk membersihkan secara suka rela. Setelah diberi waktu, masih ada warga yang tidak mengindahkan sehingga ditertibkan oleh tim Satpol PP.

"Dikota Merauke juga akan dilakukan penertiban seperti di Parako dalam waktu dekat. Kita tidak larang mereka jualan tetapi gerobak harus dirapikan setelah jualan, agar kota tetap bersih dan indah," ungkap Fransiskus Kamijai.

Dikatakan, pedagang buah di depan Kantor Kesbangpol Merauke juga sudah ditertibkan. Termasuk spanduk-spanduk yang berceceran dipinggir jalan juga turut ditertibkan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved