Rabu, 29 April 2026

Selain Irjen Ferdy Sambo, 2 Perwira Tinggi Polri Ini Juga Dinonaktifkan Imbas Kematian Brigadir J

Tiga perwira tinggi (pati) Polri kini dinonaktifkan sebagai buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tayang:
Kolase Tribunnews.com
Tiga perwira tinggi Polri yakni, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susanto. Ketiga pati Polri tersebut kini dinonaktifkan sebagai buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Tiga perwira tinggi (pati) Polri kini dinonaktifkan sebagai buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penonaktifan ketiga pati tersbut disebabkan karena kepolisian tengah mengusut kasus kematian Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Kejanggalan dalam kasus tersebut membuat keluarga menduga Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana. 

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Kuasa Hukum: Keputusan yang Terbaik

Kamarudin Simanjuntak (kanan) selaku tim kuasa hukum keluarag Brigadir J mengatakan proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga.
Kamarudin Simanjuntak (kanan) selaku tim kuasa hukum keluarag Brigadir J mengatakan proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga. (Kolase Tribunnews.com/Tribunjambi.com/wartakota)

Dugaan ini pun telah dilaporkan pihak keluarga ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kepada polisi, keluarga sebelumnya juga menyampaikan desakan agar sejumlah perwira tinggi Polri dinonaktifkan dari jabatannya. Sebab, keluarga curiga, para pati ini berkaitan dengan kematian Brigadir J.

Desakan itu bersambut. Hingga kini, setidaknya ada tiga pejabat kepolisian yang dinonaktifkan imbas kasus kematian Brigadir J.

Siapa saja mereka? Berikut rangkumannya.

1. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Setelah didesak oleh keluarga Brigadir J dan pihak-pihak lainnya, pada Senin (18/7/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Sederet Kejadian Selama 3 Hari sejak Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Terjadi hingga Diumumkan

Selanjutnya, jabatan Ferdy sementara waktu diemban oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Kapolri mengungkapkan, Ferdy dinonaktifkan demi menjaga objektivitas dan transparansi proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," kata dia.

Atas keputusan itu, Ferdy mengaku menerima dan menghormatinya. Dia menilai langkah Kapolri menonaktifkannya merupakan yang terbaik saat ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved