KKB Papua
Jenazah Roy Manampiring, Korban KKB Dimakamkan di Timika: Ini Kata Pihak RSUD Mimika!
Roy Manampiring dievakuasi dari Kenyam, Nduga ke Timika menggunkan pesawat Smart Air PK SNA sekira pukul 12:12 WIT, Kamis (21/7/2022).
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Jenazah Roy Manampiring (42) pria asal Manado merupakan satu di antara korban pembunuhan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu (16/7/2022) dimakamkan di Timika.
Diketahui, Roy Manampiring dievakuasi dari Kenyam, Nduga ke Timika menggunkan pesawat Smart Air PK SNA sekira pukul 12:12 WIT, Kamis (21/7/2022) di Kargo bandara Mozes Kilangin Timika, selanjutnya dibawa ke RSUD Mimika untuk dilakukan pemulasaran.
Pelaku pembunuhan tersebut diketahui KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Baca juga: Moeldoko Minta TNI-Polri Kerja Sesuai SOP dalam Hadapi KKB Papua: Tidak Boleh Terprovokasi
Almarhum sendiri tak bisa dibawa ke kampung halamannya karena kondisi jenazah yang tidak memungkinkan.
"Korban tidak bisa dikirim ke Manado karena kondisi tubuhnya tidak memungkinkan untuk di formalin. Kondisi jenazah membusuk sehingga sulit untuk dilakukan tindakan medis," kata Lucky Mahakena, Humas RSUD Mimika kepada Tribun-Papua.com melalui telepon.
Ia mengatakan, jenazah Roy korban KKB saat ini sudah dibawa oleh keluarga korban yang ada di Timika kemudian di makamkan.
"Sebelum diambil di ruang jenazah RSUD Mimika sudah dilakukan pelepasan dengan perwakilan Kerukunan Keluarga Besar Sulawesi Utara (KKBSU). Jenazah Roy selanjutnya dibawa untuk dimakamkan," ujarnya. (*)