ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Moeldoko Minta TNI-Polri Kerja Sesuai SOP dalam Hadapi KKB Papua: Tidak Boleh Terprovokasi

Moeldoko minta TNI-Polri untuk tidak terprovokasi oleh aksi teror yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

(KOMPAS.com/Dian Erika)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Kemenko-PMK, Senin (6/1/2020) - Moeldoko minta TNI-Polri untuk tidak terprovokasi oleh aksi teror yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM - TNI-Polri diminta untuk tidak terprovokasi oleh aksi teror yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia meminta aparat keamanan bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP) untuk menangani KKB.

Moeldoko tak ingin aparat keamanan terprovokasi yang berujung merugikan institusi.

Baca juga: Sebut KKB Nduga Didominasi Anak Muda, Danrem 172/PWY: Mereka di Bawah Satu Komando Egianus Kogoya

Aparat gabungan mengevakuasi 10 jenazah korban penembakan oleh KKB di Kampung Nanggolait, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu (16/7/2022).
Aparat gabungan mengevakuasi 10 jenazah korban penembakan oleh KKB di Kampung Nanggolait, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu (16/7/2022). (Tribun-Papua)

"TNI juga tidak boleh terprovokasi dengan kejadian ini sehingga mengambil langkah-langkah yang justru pada akhirnya merugikan institusi itu sendiri, TNI-Polri itu, jadi tetap kerja sesuai SOP yang digariskan," kata Moeldoko usai media briefing di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Moeldoko mengatakan, aparat TNI dan Polri di Papua memiliki SOP dengan pendekatan profesional dan proporsional.

Menurut dia, langkah taktis yang akan dilakukan berada di tangan komandan lapangan, tetapi pendekatan profesional dan proporsional tetap harus dipegang.

Kendati demikian, Moeldoko memastikan pemerintah bakal menindak tegas KKB di Papua yang selama ini melakukan berbagai aksi teror.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Operasi Militer di Papua dan Hati-hati Tangani KKB: Kita Pakai Aturan Hukum

"Tindakan tegas hanya ditujukan kepada KKB, bukan yang lain, penegasan ini penting jangan sampai muncul persepsi yang keliru terhadap tindakan aparat keamanan yang akan dilakukan," kata dia.

Moeldoko menyebutkan, sejak April hingga Juli 2022, KKB telah melakukan kekerasan sebanyak 18 kali yang menyebabkan korban jiwa sebanyak 22 orang.

Mantan panglima TNI itu juga menyinggung pembataian yang dilakukan KKB terhadap 31 orang pekerja PT Istaka Karya yang sedang membangun jalan di Nduga, Papua, tahun 2018 lalu.

"Ini merupakan pembantaian keji, kejam dan biadab, merupakan kejahatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan," ujar Moeldoko.

Menurut dia, aksi KKB tersebut ironis karena pemerintah saat ini sedang bekerja mempercepat kesejahteraan di Papua.

"KKB justru melakukan tindakan perilaku kejam terhadap warga yang tidak berdosa dan tindakan distruktif seperti yang disampaikan tadi, bakar gedung, sekolahan, puskesmas dan seterusnya," kata dia.

Baca juga: Polisi Beberkan Awal Mula Terungkapnya Keterlibatan Pecatan TNI dalam Serangan KKB di Nduga

Mahfud MD: Penanganan KKB di Papua Dilakukan secara Hati-hati

Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat terbatas lintas kementerian dan lembaga yang membahas upaya penanganan kasus pertanahan yang sudah berkekuatan hukum tetap di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat terbatas lintas kementerian dan lembaga yang membahas upaya penanganan kasus pertanahan yang sudah berkekuatan hukum tetap di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (2/6/2022). (Kemenko Polhukam)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengibaratkan KKB di Papua menggunakan hukum rimba dalam setiap aksi terornya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved