Nasional
Pengacara Ini Ungkap Misteri Pembunuhan Birgadir J di Rumah Jenderal, Bukti Jejak Digital Terkumpul
Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, mengungkapkan adanya satu sosok yang mengaku sebagai terduga pelaku pembunuhan di rumah Sambo.
TRIBUN-PAPUA.COM - Teka-teki kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo mulai terjawab.
Pertanyaan publik tentang sosok di balik kematian Brigadir J yang dilaporkan bakutembak dengan Bharada E, terbongkar.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, mengungkapkan adanya satu sosok yang mengaku sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut, terduga pelaku pembunuhan tersebut kini menjadi tersangka.
Baca juga: Jokowi Bereaksi Keras soal Kematian Brigadir J di Rumah Jenderal: Polri Jangan Tutupi, Usut Tuntas!
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," kata Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J, memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu, 23 Juli 2022.
Kamaruddin mengakui pihaknya sudah memiliki jejak digital tentang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurutnya, kematian Brigadir J adalah akibat tindak pembunuhan berencana.
"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.
Hanya, Kamaruddin Simanjuntak masih belum bersedia menyebutkan siapa sosok pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," kata dia.

Tersangka lain bermunculan
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J tidak hanya satu orang. Masih ada orang lain yang juga terlibat.
Dari mulut tersangka tersebut, kata dia, akan ada tersangka lainnnya mengutip informasi yang dia dapatkan dari penyidik.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Meski begitu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik Mabes Polri belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.