Papua Terkini
Pertama Kali Terjadi, DPR Papua dan MRP Gelar Rakor Pembobotan Raperdasus dan Raperdasi: Untuk OAP
Momentum ini berlangsung di Aula Kantor MRP, Kota Jayapura, Senin (25/7/2022). Hasil Rakor itu diharapkan bisa diimplementasikan dalam kehidupan OAP.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pertama kali dalam sejarah, Dewan Perwakilan Rakyat Papua bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) melaksanakan rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Peraturan daerah khusus (Perdasus) Papua.
Momentum ini berlangsung di Aula Kantor MRP, bilangan Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (25/7/2022).
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menyebutnya satu hal yang luar biasa.
"Pertemuan ini baru pertama kali dilakukan. Tentu kami akan membahas pembobotan terkait Raperdasi dan Raperdasus yang akan dilahirkan nanti," kata Timotius.
Baca juga: Massa Ancam Duduki Gedung DPR hingga Malam, Tuntut Jakarta Cabut UU DOB Papua
Timotius mengatakan, koordinasi ini sangatlah penting.
Setelah disahkan nanti, perdasus dan perdasi tersebut bisa diimplementasikan dalam kehidupan orang asli Papua.
Untuk itu, Timotius berharap, para perwakilan Pokja MRP dapat mengikuti pembahasan ini untuk sama-sama memberi masukan.
"Saya harapkan anggota MRP bisa fokus mengikuti rakor ini, supaya memberi masukan, sebagai pembobotan dalam raperdasi dan raperdasus," tambah dia.
Sementara itu, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw mengatakan, pertemuan ini kiranya menambah pembobotan dalam raperdasi dan raperdasus.
"Kiranya apa yang dibahas dan nantinya dihasilkan. Mengenai, produk tersebut semua itu dilakukan untuk kepentingan rakyat, khususnya orang asli Papua," tandasnya. (*)