Demo Tolak DOB Papua
Massa Ancam Duduki Gedung DPR hingga Malam, Tuntut Jakarta Cabut UU DOB Papua
Massa ngotot dan mengancam akan menduduki rumah wakil rakyat, hingga aspirasi menolak UU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua diterima perwakilan DPR.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ratusan massa aksi kelompok Petisi Rakyat Papua (PRP) menolak meninggalkan gedung DPR Papua, di Kota Jayapura, Kamis (14/7/2022).
Massa ngotot dan mengancam akan menduduki rumah wakil rakyat, hingga aspirasi menolak UU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua diterima perwakilan dewan terhormat.
Selain DOB, massa juga mendesak elite politik Jakarta untuk mencabut UU Otonomi khusus (Otsus) Papua dan menuntut referendum.
Baca juga: Gedung DPR Diduduki Massa, Mahasiswa Teriak: Orang Papua Tidak Pernah Mengemis DOB dan Otsus
Pantauan Tribun-Papua.com, massa kian bertambah terus berorasi meminta UU Pemekaran Wilayah dan Otsus Papua dicabut.
Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Cenderawasih (Uncen), Apniel Douw, menegaskan pihaknya tetap berada di gedung DPR Papua.
Mereka meminta Gubernur Papua Lukas Enembe dan Ketua DPR Papua Johny Banua Rouw datang untuk menerima aspirasi tersebut.
"Para pejabat itu harus hadir dan segera bertemu kami untuk menerima aspirasi," ujarnya.
Hingga sore, Juru Bicara PRP Jefry Wenda masih berada di kantor DPR Papua.
Sementara, perwakilan anggoota DPR papua tengah berkoordinasi serta negosiasi dengan pihak kemanan.
Tampak Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay mendampingi massa dari PRP.
Selain, sejumlah LSM seperti KontraS dan Elsham. (*)