ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Surya Paloh Non-aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem

Ini merupakan poin ke lima dalam siaran pers DPP Partai NasDem yang diterima Tribun-Papua.com pada Minggu, (31/8/2025) usai warga Tanah

Tribun-Papua.com/Siaran Pers NasDem yang beredar dari media sosial dan diterima Tribun-Papua.com
ANGGOTA DPR RI - Siaran pers DPP Partai NasDem tekait situasi tanah Air yang memanas usai pernyataan sejumlah anggota DPR RI, termasuk Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai NasDem menon-aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.

Ini merupakan poin ke lima dalam siaran pers DPP Partai NasDem yang diterima Tribun-Papua.com pada Minggu, (31/8/2025). Pernyataan ini merupakan respon pihak partai usai warga Tanah Air murka dengan perilaku pemimpin yang tidak berpihak kepada rakyat. 

Baca juga: Ketua Senkom Papua Dorong Organisasi Ini Jadi Penegah dan Juru Damai

Berikut ini lima poin pernyataan Ketua Umum DPP Partai NasDem, H Surya Paloh yang dibuat di Jakarta pada 31 Agustus 2025, dan ditandatangani Surya Paloh serta Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim.

1. Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.

Baca juga: Deretan Aksi Penjarahan di Rumah Anggota DPR, Massa Ambil Barang Elektronik hingga Kucing

2. Bawa perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

3. Bahwa berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.

Baca juga: Warga Biak Numfor Mendambakan Gerakan Pangan Murah Rutin Dilakukan

4. Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat, khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

5. Bahwa atas pertimbangan hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.

Baca juga: TPNPB-OPM Ancam Bakar Gedung DPR, MRP Karena Tidak Berpihak Kepada Rakyat

Sebagian masyarakat yang mengikuti siaran langsung pernyataan DPP Partai NasDem, meminta agar Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat, bukan Non-aktifkan.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved