Buru Ricky Ham Pagawak yang Kabur ke PNG, KPK Bakal Koordinasi dengan Kemenlu soal Ekstradisi
KPK mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenlu terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini.
Setelah itu, KPK menetapkan Ricky sebagai buron.
Diduga Kabur ke PNG Lewat Jalur Tak Resmi
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga kabur melalui jalur tidak resmi ke Papua Nugini (PNG).
Pasalnya, pintu perbatasan Wutung-Papua Nugini belum dibuka sejak ditutup saat pandemi.
Baca juga: 4 Ajudan dan Walpri Bupati Mamberamo Tengah Ditahan, Ricky Ham Pagawak Jadi Buronan KPK
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram.
Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), kata Surya, tak mencatat adanya data Ricky ke luar negeri pada 14 Juli.
Menurut Surya, KPK meminta Ditjen Imigrasi agar mencegah Ricky bepergian ke luar negeri.
Pencegahan ditetapkan dan berlaku per 3 Juni hingga 3 Desember mendatang,
Surya juga menyebut, sejak 3 Juni lalu, paspor milik Ricky tidak lagi berlaku.
“Per tanggal 3 Juni, paspor RHP juga resmi dicabut sehingga tidak lagi berfungsi sebagai dokumen negara,“ kata Surya dalam keterangan resminya, Senin (18/7/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Koordinasi dengan Kemlu soal Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah ke Papua Nugini dan Imigrasi Duga Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini Lewat Jalur Tak Resmi