Info Jayapura
BBKSDA Papua Lepasliarkan Satwa Endemik di Jayapura, Ada 14 Ular Sanca Hijau
Sebagian satwa yang kembali ke habitatnya itu merupakan barang bukti titip rawat satwa dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Balai Besar KSDA Papua melepasliarkan 74 satwa endemik Papua, di antaranya ada 14 ekor Sanca Hijau di Hutan Cagar Alam Cycloop Buper Waena Kota Jayapura Papua.
Pantauan Tribun-Papua.com Selasa (2/8/2022), acara pelepasliaran tersebut berlangsung tepat pukul 10.30 WIT, dan dipimpin langsung oleh Kepala BBKSDA Papua Abdul Azis Bakry.
Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan pada BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, mengatakan, sebagian satwa yang kembali ke habitatnya itu merupakan barang bukti titip rawat satwa dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.
"Kemudian sebagain lagi ialah satwa translokasi dari BBKSDA Jawa Timur," katanya.
Baca juga: Guru SMK di Kabupaten Jayapura Gunakan Lukisan Kulit Kayu Ajari Siswa Belajar Matematika: Hebat!
Ia merincikan, satwa yang dilepasliarkan di hutan cagar alam Cycloop Buper Waena terdiri atas 3 ekor Kakaktua Raja (Probosciger aterrimus), dan 2 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita).
"Kemudian ada 13 ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), 2 ekor Cenderawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 6 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), dan 8 ekor Nuri Cokelat (Chalcopsitta duivenbodei)," sebutnya.
Sementara itu ada hasil translokasi dari BBKSDA Jawa Timur yang turut dilepasliarkan, yaitu 2 ekor Biawak Hijau (Varanus prasinus), 2 ekor Biawak ekor biru (Varanus doreanus), dan 19 ekor Kadal Panana atau Kadal Lidah Biru (Tiliqua scincoides).
"Ada juga 3 ekor Boa Pohon Papua (Candoia carinata), dan 14 ekor Sanca Hijau (Morelia viridis)," sebutnya.
Lusiana menambahkan, semua satwa telah menjalani masa habituasi di kandang transit satwa Buper Waena, dan dinyatakan dalam kondisi sehat dan berperilaku alami, sehingga siap dipulangkan ke habitat alaminya.
Baca juga: DBD di Kota Jayapura Capai 35 Kasus Per Juni, Meningkat 2 Kali Lipat Dibanding Tahun 2021
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala BBKSDA Papua, Abdul Azis Bakry menyampaikan ucapan terimakasih kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.
"Terimakasih karena sudah membantu menyelamatkan satwa negara dan juga semua pihak yang telah terlibat, dalam upaya melestarikan satwa liar milik negara," ujarnya.
Ia menyampaikan keprihatinannya dengan adanya satwa-satwa yang hari ini dipulangkan ke alam dalam jumlah yang cukup banyak.
"Kami prihatin karena dilihat dari asal satwa, yang merupakan barang bukti titip rawat Ditreskrimsus Polda Papua dan translokasi dari BBKSDA Jatim, artinya masih terjadi tindak ilegal satwa liar dari Papua," katanya.
Maka, pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau semua pihak, untuk dapat menghentikan perburuan dan perdagangan satwa liar asli Papua.(*)