ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Risma Sebut Bansos Sembako yang Dikubur Tak Terjadi di Zamannya, Anggota DPR Layangkan Kritikan

Anggota DPR kritik Mensos Tri Rismaharini yang memberi pernyataan bahwapenemuan sembako bantuan dari presiden yang terkubur bukan terjadi di zamannya.

Tribunnews/Jeprima
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan arahan kepada peserta pelatihan manajemen command center di gedung Kemensos, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (17/12/2021) - Anggota DPR kritik Mensos Tri Rismaharini yang memberi pernyataan bahwapenemuan sembako bantuan dari presiden yang terkubur bukan terjadi di zamannya. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bahwa penemuan sembako bantuan dari presiden yang terkubur bukan terjadi saat dirinya menjabat sebagai Mensos.

Diketahui, sembako tersbeut dikubur di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Risma juga mengaskan, saat dirinya menjabat Mensos, ia memberikan bantuan yang berwujud uang seperti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: VIRAL Satu Kontainer Sembako Dikubur di Depok, Istana Presiden Bantah Kerja Sama JNE: Barang Siapa?

Lokasi dugaan penimbunan sembako di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (31/7/2022). Lurah Tirtajaya, Muhammad Imron, angkat suara ihwal temuan sembako diduga dari bantuan presiden yang ditimbun di wilayahnya.
Lokasi dugaan penimbunan sembako di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (31/7/2022). Lurah Tirtajaya, Muhammad Imron, angkat suara ihwal temuan sembako diduga dari bantuan presiden yang ditimbun di wilayahnya. (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

"Yang jelas itu bukan zaman saya ya, karena waktu saya jadi menteri, Pak Presiden sudah nyampaikan 'Bu Risma jangan (beri) bantuan berupa barang, Bu Risma bantu dalam bentuk uang' itu pesan Pak Presiden kepada saya."

"Sehingga saat saya mulai (menjabat sebagai menteri sosial) saya kemudian membantu dalam bentuk uang," jelas Risma dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasan (2/8/2022).

Apabila ada yang menanyakan alasan pemberian bantuan dalam wujud uang, Risma mengatakan hal itu sah dan juga telah diatur dalam Perpres.

"Banyak yang menanyakan kenapa uang, tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya di Perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang," kata Risma.

Melansir Jdih.bumn.go.id, pemberian bantuan non tunai telah diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Baca juga: Kecewa dengan Mensos Risma yang Paksa Tunarungu Bicara, Ketua Komisi III: Sama di Mata Negara

Pernyataan Risma Dikritik Anggota DPR

Sementar itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mengritik Risma yang menyatakan bahwa peristiwa bantuan sosial (bansos) Presiden dikubur di Depok bukan terjadi di zamannya.

Menurut dia, tidak seharusnya Risma menyikapi persoalan tersebut seperti itu.

"Seharusnya Menteri Sosial jangan bicara seperti itu yang terkesan lepas tanggung jawab," ujar Ace seperti dilansir oleh Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Ace mengatakan, penyaluran bansos harus dilihat secara kelembagaan siapa yang memiliki kebijakannya.

Menurutnya, Kemensos tetap harus menyelediki temuan tersebut, meski bukan terjadi di zaman Risma.

"Sehingga bisa diketahui timbunan beras bansos ini seperti apa dan terjadi saat Mensos-nya siapa," imbuhnya.

Baca juga: Risma Paksa Penyandang Tuli Berbicara, Pemerhati Kecewa: Harusnya Sosialisasikan Bahasa Isyarat

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved