Kongres Masyarakat Adat
Sambut Kongres Masyarakat Adat, FKUB Kabupaten Jayapura Minta Polisi Tertibkan Penjualan Miras
Selayaknya mulai sekarang penjualan miras ditertibkan biar saat Kongres Masyarakat Adat nanti suasana nyaman, aman dan kondusif
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Menyambut pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI (KMAN VI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura minta jajaran Kepolisian menertibkan jual beli minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
• Ketua Tungku Manggarai Berharap Kongres Masyarakat Adat Tak Ada Unsur Politik Jelang Pemilu 2024
Penegasan itu disampaikan Ketua FKUB Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Albert Yoku kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Senin (8/8/2022). Dia meminta Kapolres Jayapura dan jajaran kepolisian segera melakukan penertiban jual beli miras yang selama ini juga cukup meresahkan masyarakat.
Apalagi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan oleh Bupati Jayapura Nomor 9 Tahun 2014 tentang pengawasan peredaran minuman beralkohol, aktivitas jual beli miras ini tidak boleh lagi di Kabupaten Jayapura.
• Kesiapan Tempat Sarasehan Kongres Masyarakat Adat Nusantara di Jayapura Mencapai 70 Persen
"Apabila Perda ini tidak ditegakkan dengan baik, maka keamanan dan kenyamanan masyarakat adat yang mengikuti kongres bisa terganggu,” ujarnya.
Menurutnya, Perda larangan miras menjadi dasar hukum pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas kepada para pedagang miras di Kabupaten Jayapura.
Oleh karena itu, sudah selayaknya mulai saat ini mempersiapkan Kabupaten Jayapura yang aman dan damai, sebab harkat dan martabat masyarakat adat, agama, dan seluruh elemen di Kabupaten Jayapura telah dipertaruhkan untuk pergelaran Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI.
• Persiapan Panitia Menuju Kongres Masyarakat Adat Nusantara Semakin Matang
Selain itu, Albert juga meminta kepada seluruh pemimpin agama di Kabupaten Jayapura untuk mengeluarkan imbauan-imbauan terhadap aktivitas jual beli miras menjelang pergelaran Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke VI, agar apa yang diharapkan oleh seluruh masyarakat dapat berjalan sukses dan lancar. (*)