ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus Irjen Ferdy Sambo

Mabes Polri Sebut Irjen Ferdy Sambo Tak Bisa Diperiksa Komnas HAM Hari Ini, Ada Apa?

Alasannya, tim khusus (timsus) Polri sedang memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob. Padahal, Komnas HAM sebelumnya sudah menjadwalkan pemeriksaan Sambo.

Tribun-Papua.com/Tribun Network
DIPERIKSA - Eks Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Komnas HAM menanggapi pengakuan Ferdy Sambo yang mengaku sudah empat kali diperiksa. (Tribun/Irwan Rismawan) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Mabes Polri menyatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum bisa memeriksa Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Kamis (11/8/2022).

Alasannya, tim khusus (timsus) Polri sedang memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Irjen Ferdy Sambo kini jadi tersangka dugaan pembunuhan berencana.

Padahal, Komnas HAM sebelumnya sudah menjadwalkan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo hari ini.

Baca juga: Indonesia Hancur Bila Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Dibuka, Mahfud: Polri Ungkap Seutuhnya!

"Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HAM," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

Dia menekankan timsus harus fokus memeriksa Ferdy Sambo terlebih dahulu.

"Karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justicia," ucapnya.

Lebih jauh, Dedi mengungkapkan tim khusus Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Menurut jadwal, pemeriksaan tersebut akan digelar pada Kamis (11/8/2022).

"Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang kami mengupayakan mencari jadwal fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: GEMPAR! Staf Ahli Kapolri Disebut Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J, Ini Sosoknya

Saat ini, Ferdy Sambo ditahan dan ditempatkan di Markas Komando Brigadir Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Komnas HAM berharap Ferdy Sambo bisa tetap diperiksa di Kantor Komnas HAM untuk menjaga independensi proses pemeriksaan.

"Kami sedang bernegosiasi, tapi kami minta sebisanya di sini (di kantor Komnas HAM)," imbuh Damanik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Irjen Ferdy Sambo Tak Bisa Diperiksa Komnas HAM Hari Ini",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved