ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

Kompol CB Terancam Dipecat Gegara Narkoba, Irjen Daniel Silitonga: Ngapain Dipertahankan?

Ancaman pemecatan dengan tidak hormat terhadap Kompol CB, ditegaskan Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga. Pecat polisi bermain Sabu

Tribun-Papua.com/Tribun Network
KAPOLDA: Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga melakukan kunjungan kerja ke Polres Sorong Kota, Selasa (2/7/2022). Kapolda mengatakan sebagai pejabat baru dirinya harus melihat kondisi dan keadaan anak bua di lapangan. (TribunPapuaBarat.com) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kompol CB, perwira di Polres Sorong Kota terancam dipecat usai diduga terlibat kasus narkoba

Ancaman pemecatan dengan tidak hormat ditegaskan Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

Kompol CB ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat atas kasus Sabu, saat dirinya menjabat Kabag Perencanaan di Polres Sorong Kota.

"Karena mereka tidak komit dengan apa yang jadi sumpahnya kan. Jadi diberhentiin saja dari polisi. Termasuk (Kompol CB) itu salah satunya," ujar Daniel pada Kamis (11/8/2022). 

Baca juga: Kompol CB Terlilit Kasus Narkoba Malah Ditarik Polda Papua Barat, Bagaimana Proses Hukum di BNN?

Daniel menuturkan, semestinya kesempatan menjadi polisi diberikan kepada orang yang memang benar-benar memiliki sikap dan integritas yang baik. 

"Banyak polisi baik, banyak juga orang baik yang mau jadi polisi. Jadi kalau mereka pengen tidak berdinas lagi jadi polisi ngapain dipertahankan lagi," katanya.

Ia tak segan untuk memecat anggotanya yang terbukti melakukan tindak pidana. 

Kompol CB sendiri saat ini sudah dimutasi ke Yanma Polda Papua Barat untuk menjalani proses pemeriksaan. 

Jabatannya sebagai Kabag Perencanaan di Polres Sorong Kota telah digantikan oleh AKP Irene melalui Surat Telegram Kapolda Nomor: ST/337/VII/2022 pada tanggal 25 Juli 2022.

Daniel menuturkan, untuk sejumlah anggota polisi lainnya yang hasil urinenya positif narkoba kini sampelnya juga tengah diuji di laboratorium. 

"Sedang diuji di laboratorium. Jangan sampai saya dibohong-bohongi. Hasil laboratorium harus jelas," tegasnya. 

Kompol CB sebelumnya diringkus BNN Papua Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Selain Kompol CB, dua orang lainnya juga turut diamankan yakni HER selaku pemilik barang dan R sebagai penyedia tempat. 

Penyidik BNN menjerat Kompol CB dengan pasal Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Ingat Kompol CB? Dulu Ditangkap BNN atas Kasus Sabu, Kini Nasibnya Berubah di Polda Papua Barat

Sementara itu Kepala BNN Papua Barat Brigjen Heru Isti mengatakan, penanganan kasus tersebut kini telah masuk ke penyidikan.

Total ada tiga tersangka yakni Kompol CB, HER pemilik barang, dan R sebagai penyedia tempat.

"Kami sudah kirim SPDP ke Kejaksaan ada tiga tersangka, CB, HER, dan R," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kompol CB, Perwira Polres Sorong Kota yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved