Pemkot Jayapura
DPRD Kota Jayapura Minta Frans Pekey Evaluasi Kinerja Pimpinan OPD
Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, minta Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey evaluasi kinerja pimpinan OPD Pemkot Jayapura.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey diminta evaluasi kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura.
Disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, bahwa evaluasi ini tepatnya terhadap kinerja Sekretaris DPRD Kota Jayapura.
Baca juga: Pemkot Jayapura Rakor bersama Paguyuban, Frans Pekey: Bahas Sinergitas Wujudkan Port Numbay Damai
Pasalnya, Sekretaris DPRD Kota Jayapura dinilai tidak melaksanakan putusan rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Semestinya hasil rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) tersebut sudah di tertuang dalam SK, sehingga dapat dikerjakan.”
“Namun hingga saat ini Sekwan terkesan tidak melaksanakan itu,” kata Ismail, Senin (16/8/2022).
Baca juga: Pemkot Jayapura Launching Car Free Day, Frans Pekey: Tiap Sabtu di Jalan Baru Hamadi Holtekamp
Menurutnya, Sekwan semestinya melaksanakan fungsi administrasi di lembaga DPRD Kota Jayapura.
"Surat Keputusan (SK) harusnya sudah diterbitkan. Namun, Sekwan masih mempertimbangkan segala hal lagi," katanya.
Dengan melihat keterlambatan proses administrasi, Komisi C DPRD Kota Jayapura minta Pj Wali Kota Jayapura, untuk segera evaluasi kinerjanya. (*)