Bantah Isu Keluarga Bharada E Disekap, LPSK: Ditempatkan di Tempat yang Aman
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan tak ada penyekapan kepada keluarga Bharada E atau Bharada Richard Eliezer.
TRIBUN-PAPUA.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan tak ada penyekapan kepada keluarga Bharada E atau Bharada Richard Eliezer.
Hal itu disampaikan LPSK menanggapi pernyataan pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang menyatakan keluarga Bharada E disekap.
Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan bahwa keluarga Bharada E dalam kondisi aman.
Baca juga: Kapolri Sebut Bharada E Mengaku Lihat Brigadir J Bersimbah Darah di Depan Sambo yang Pegang Senjata

"Ya enggak dong, enggak disekap. Keluarganya aman kok," kata Rully saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Rully menuturkan, keluarga Bharada E diamankan di suatu tempat.
Kendati begitu, dia enggan memberi informasi tempat tersebut berada di Mako Brimob atau ada tempat khusus lainnya.
Intinya, kata Rully, hal ini dilakukan agar keluarga Bharada E tetap aman.
Dia pun tidak mengetahui dari mana Kamaruddin Simanjuntak mendapat informasi soal penyekapan tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Menyesal Jadikan Bharada E Tumbal di Kasus Brigadir J dan Janjikan Hal Ini
"Di tempat yang aman, ditempatkan di tempat yang aman. Bukan disekap, intinya tidak disekap dan ditempatkan di tempat yang aman. Saya enggak tahu dia (Kamaruddin) dapat info dari mana," tutur Rully.
Informasi tentang keluarga Bharada E disampaikan Kamaruddin saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Sebelum dibawa ke Mako Brimob, kata Kamaruddin, orangtua Bharada E tinggal di Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.
"Seperti Bharada E itu sudah saya identifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana. Orangtuanya semua. Dan orangtuanya disekap di Brimob enggak tahu kenapa," kata Kamaruddin saat itu.
Kamaruddin menuturkan, dia tidak mengetahui alasan keluarga Bharada E disekap.
Namun, dia mengaku pernah meminta aparat kepolisian untuk memeriksa orangtua Bharada E terkait aliran dana.
Baca juga: Kini Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Ternyata Ikut Janjikan Uang Tutup Mulut ke Bharada E
"Waktu itu saya bilang periksa orangtuanya dapat uang berapa, apa ada transfer atau tidak. Nah, sejak saat itu orangtuanya meninggalkan Mapanget Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob padahal dia sipil," ucap Kamaruddin.
Adapun Bharada E ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J pada 5 Agustus 2022.
Kronologi semula yang diungkap kepolisian adalah tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Namun belakangan, Bharada E mengubah keterangannya dan menyatakan bahwa peristiwa di Duren Tiga adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
Lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dia sempat meminta dihadapkan langsung dengan Bharada E setelah anak buah Ferdy Sambo itu mengubah keterangannya.
"Richard menyampaikan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang benderang. Richard menuliskan keterangannya secara tertulis," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul LPSK: Keluarga Bharada E Diamankan, Tak Disekap di Mako Brimob