Ada 2 Lagi Oknum TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Diduga Nikmati Uang Hasil Rampasan
Oknum TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi empat warga di Mimika, Papua, bertambah dua orang.
TRIBUN-PAPUA.COM - Oknum TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi empat warga di Mimika, Papua, bertambah dua orang.
Hal itu membuat jumlah oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut kini menjadi delapan orang.
Dua oknum TNI tersebut diduga ikut menikmati uang Rp 250 juta yang dirampas para pelaku dari korban.
Baca juga: Terungkap Motif di Balik Kasus Mutilasi di Mimika yang Libatkan 6 TNI, Ini Kata Danpuspomad

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kedua oknum TNI itu kini sedang diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," ujar Andika di Mimika, Rabu (31/8/2022) malam.
6 Sudah Tersangka
Proses pemeriksaan terhadap delapan anggota TNI yang diduga kuat terlibat kasus mutilasi tersebut terus dilakukan. Apalagi Presiden Joko Widodo telah memberikan perintah pengusutan.
Andika juga memastikan bahwa enam anggota TNI yang telah ditahan kini sudah berstatus sebagai tersangka.
"Jadi total ada delapan orang, enam sudah tersangka, sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu," ungkapnya.
Baca juga: Minta Panglima TNI Proses Hukum Kasus Mutilasi di Mimika, Jokowi: Agar Kepercayaan Publik Tak Pudar
Tiga jenazah korban mutilasi ditemukan di kawasan Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten, Mimika, Papua.
Jenazah tersebut ditemukan di hari yang berbeda yakni Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).
Sedangkan satu jenazah ditemukan pada Senin (29/8/2022) malam. Kini ada satu jasad lagi yang masih dicari.
Dua korban yang ditemukan telah teridentifikasi. Mereka adalah simpatisan KKB dan seorang kepala kampung di Nduga.
Menurut Faizal, kasus tersebut bermula ketika para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api.
Korban yang tertarik membeli, kemudian datang dengan membawa uang Rp 250 juta.
Baca juga: Kasus Mutilasi 4 Warga, Jenderal Andika: Selama Saya Pimpin TNI, Maka Semua Kasus Diproses
Namun para pelaku kemudian membunuh dan memutilasi korban, serta membawa kabur uang ratusan juta tersebut.
Denpom Mimika sudah menetapkam enam anggota TNI sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. Tak hanya itu, ada pula empat warga sipil yang telah menjadi tersangka.
Jokowi Minta Usut Tuntas
Presiden Joko Widodo ikut memberi atensi kepada pengungkapan kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.
Presiden telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu mengusut kasus tersebut secara tuntas agar kepercayaan warga terhadap TNI tidak pudar.
"Saya perintahkan Panglima TNI untuk membantu proses hukum," ujarnya di Jayapura, Rabu (31/8/2022). (Kompas.com/Dhias Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Panglima TNI soal Kasus Mutilasi Mimika: 8 Prajurit Terlibat, 6 Sudah Tersangka