Terungkap Motif di Balik Kasus Mutilasi di Mimika yang Libatkan 6 TNI, Ini Kata Danpuspomad
Danpuspomad mengungkap motif di balik kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap empat warga di Mimika, Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengungkap motif di balik kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap empat warga di Mimika, Papua.
Chandra mengatakan, faktor ekonomi diduga menjadi motif di balik pembunuhan sadis tersebut.
“Sementara ini motifnya ekonomi,” ujar Chandra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/8/2022) malam.
Baca juga: 6 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika, 2 di Antaranya adalah Perwira

Diketahui dalam kasus tersebut, enam prajurit TNI AD diduga ikut terlibat sebagai pelaku.
Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka sipil ditangani pihak kepolisian.
Dalam perkembangan kasus ini, enam prajurit TNI AD telah ditahan sementara selama 20 hari terhitung.
Penahanan terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2022.
Keenam tersebut ditahan di tahanan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.
Baca juga: Kata Pengamat soal 6 TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika: Kejahatan Luar Biasa
Chandra mengatakan, penahanan sementara terhadap keenam tersangka untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan.
Selain itu, penahanan sementara ini juga bertujuan untuk mempercepat penuntasan kasus.
“Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan,” tegas jenderal bintang tiga tersebut.
Terancam Hukuman Berat
Sementara itu, Markas Besar TNI Angkatan Darat menyatakan akan menegaskan kasus mutilasi yang melibatkan enam prajurit akan diungkap secara serius.