Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditangkap KPK, Dibawa ke Mako Brimob Kotaraja untuk Diperiksa
Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022).
TRIBUN-PAPUA.COM - Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022).
Ia ditangkap di sebuah hotel di Kota Jayapura, Papua.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes AM Kamal membenarkan informasi tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditangkap KPK di Jayapura

"Rekan-rekan kami diminta untuk membantu pengamanan dan kemudian (Eltinus Omaleng) sudah diamankan oleh rekan-rekan KPK," ujar Kamal di Jayapura, Rabu (7/9/2022).
Kamal mengaku belum bisa memberi keterangan lebih lanjut karena belum ada laporan lengkap mengenai penangkapan tersebut.
Namun, ia memastikan bahwa saat ini KPK membawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Mako Brimob Kotaraja.
"Ia (Eltinus Omaleng), masih dilakukan pemeriksaan di Brimob," kata Kamal.
Baca juga: PROFIL Eltinus Omaleng, Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32
Sebelumnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Merujuk pada pemberitaan Tribunnews.com, pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 menelan biaya hingga Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021.
Pada 2022, Pemkab Mimika kembali menganggarkan dana Rp 50 miliar untuk proyek tersebut.
(Kompas.com/Dhias Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tangkap Bupati Mimika di Jayapura