Bupati Mimika Ditangkap KPK
Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, Eltinus Omaleng Diterbangkan KPK ke Jakarta
Terduga kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua akhirnya diterbangkan ke Jakarta, Kamis (8/9/2022) pagi tadi.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Terduga kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua, Eltinus Omaleng akhirnya diterbangkan ke Jakarta, Kamis (8/9/2022) pagi tadi.
Eltinus Omaleng yang merupakan Bupati Mimika tersebut dikawal ketat oleh anggota Brimob Polda Papua bersenjata lengkap di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Eltinus Omaleng diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat komersil.
Baca juga: Pasca-pengangkapan Eltinus Omaleng, Ini Situasi Terkini Timika Papua!
Sebelumnya, proses penangkapan Bupati Mimika tersebut terjadi di sebuah hotel berbintang di kawasan Ruko Pasifik Permai Dok II, Kota Jayapura.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Jayapura.
Sebelumnya, Eltinus Omaleng sempat melayangkan gugatan praperadilan, namun, gugatannya tersebut ditolaj oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa menolak permohonan Praperadilan yang telah diajukan oleh Bupati Mimika tersebut pada saat membacakan amar putusan di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, hakim menyebut bahwa proses hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dijemput Paksa, KPK: Betul!
Berdasarkan putusan dari hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, prosedur hukum dalam kasus korupsi Eltinus Omaleng tersebut sudah merujuk pada minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penjemputan paksa terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).