ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Gubernur Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Kuasa Hukum Bereaksi Keras

Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening, mengekaim penetapan status tersangka oleh KPK tidak sesuai prosedur. Massa geruduk Mako Brimob!

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Humas Pemprov Papua for Tribun-Papua.com
Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.  

lalu menggelar longmarch menuju lokasi pemeriksaan Lukas Enembe, tak jauh dari titik kumpul massa.

Satu di antara orator aksi, Bayeam Keroman, mengatakan, demosntrasi kali ini sebagai aksi spontanitas rakyat Papua.

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK, Massa: Jakarta Setop Kriminalilasi Pejabat Papua!

"Jakarta stop kriminalisasi dan intimidasi Gubernur Papua Lukas Enembe," kata Bayeam di hadapan Brimob yang berjaga.

Sementara itu, orator aksi lainnya, Benyamin Gurik menilai, proses pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut merupakan bagian dari kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.

“Kami minta proses ini dihentikan. Gubernur Lukas Enembe sepeser pun tidak pernah memakan uang rakyat Papua,” kata Benyamin Gurik dalam orasinya.

Pasalnya, pemeriksaan yang dilakukan KPK ini berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di Bumi Cenderawasih. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved