ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Pemuda Papua Minta ‘Rakyat’ Kawal Proses Hukum Gubernur Lukas Enembe Hingga Dicabut

Pemuda dan rakyat Papua tidak akan tinggal diam melihat pemimpinya Gubernur Lukas Enembe terseret kasus korupsi dana gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Tokoh Pemuda Papua Benyamin Gurik mengatakan, rakyat tidak akan tinggal diam melihat pemimpinya Gubernur Lukas Enembe terseret kasus korupsi dana gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Mereka akan mengawal hingga kasus ini dicabut. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pemuda dan rakyat Papua tidak akan tinggal diam melihat pemimpinya Gubernur Lukas Enembe terseret kasus korupsi dana gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Tokoh Pemuda Papua Benyamin Gurik mengatakan, seluruh rakyat Papua tidak tinggal diam melihat pemimpinya diserang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apa yang dilakukan kelompok tertentu untuk menggangu pimpinan kita Lukas Enembe, kita akan mengawal ketat," kata Benyamin Gurik, kepada wartawan, Selasa (13/9/2022) di Abepura.

Baca juga: [UPDATE] Rekening Gubernur Lukas Enembe Diblokir!

Benyamin Gurik yang juga menjabat ketua KNPI Papua ini, meminta kepada seluruh rakyat Papua mengawal proses hukum yang menyeret Gubernur Lukas Enembe.

"Kita harus kawal proses ini sampai selesai. Bila perlu kasusnya dicabut," tegasnya.

Kata Benyamin Gurik, kasus ini bukan pertama kali, sudah beberapa kali usaha kriminalisasi secara sengaja dilakukan oleh KPK.

 

 

Uang untuk Berobat

Benyamin Gurik menjelaskan, dana gratifikasi senilai Rp 1 Miliar yang disangkakan kepada Gubernur Papua ini adalah dana pribadi.

"Uang yang dipakai sebagai alat bukti untuk memeriksa bapak gubernur adalah uang pribadi," katanya.

Menurutnya, dana tersebut ditransfer sewaktu orang nomor satu di Papua ini berobat.

"Itu uang pribadi, yang waktu itu ditransfer untuk pakai berobat," tegasnya.

Masih menurut Benyamin Gurik, kebetulan ada transaksi maka KPK gunakan sebagai alat bukti.

"Untuk itu kita tetap kawal hingga selesai," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved