ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Effendi Simbolon Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan, 3 Ormas Ini Bela Jenderal Dudung

Legislator dari PDI Perjuangan Effendi Simbolon akhirna dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Tiga Ormas ini bereaksi keras.

Tribun-Papua.com/Istimewa
POLEMIK - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung dan Anggota Komisi I DPR dari PDI Perjuangan Effendi Simbolon. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Legislator dari PDI Perjuangan Effendi Simbolon akhirna dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Ini sebagai buntut pernyataan kontroversial Anggota Komisi I DPR tersebut yang menyebut TNI seperti gerombolan, dalam rapat bersama Panglima TNI, pekan lalu.

Effendi Simbolon dilaporkan oleh tiga ormas dan perseorangan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Tiga ormas itu adalah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI), Panca Marga, dan Antartika.

Baca juga: Jenderal Dudung Diduga Sentil Effendi Simbolon, Anggota DPR Bereaksi Keras: Segera Panggil KSAD!

Ketum FKPPI Shandy Mandela mengatakan pelaporan terhadap Effendi lantaran ucapannya soal gerombolan menyinggung pihaknya sebagai organisasi masyatakat atau ormas.

"Artinya kami sangat sakit hati mengenai hal itu. Maka hari ini kami melaporkan kepada MKD," kata Shandy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Shandy mengatakan langkah ini diambil untuk membela martabat TNI, bahwa TNI lahir dari rahim rakyat.

"Maka tidak mungkin TNI menjadi sebuah gerombolan dan pengacau, mereka mewakafkan diri dan hidupnya demi bangsa dan negara. Oleh karena itu kami hari ini hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap TNI," kata dia.

Soal permintaan maaf yang telah disampaikan Effendi, Shandy menilai hal tersebut sudah diterima, tetapi langkah hukum harus tetap ditempuh.

"Kami harus lanjutkan dan mempertanggungjawabkan perbuatan dan pernyataannya tersebut," kata dia.

"Artinya kami berharap, dengan teman-teman organisasi yang lain, ada PPN dan lain-lain juga. Kami berharap MKD akan mengeluarkan keputusan yang bersifat keadilan bagi kami semua," kata dia.

Soal sanksi yang akan diberikan, Shandy menyerahkan semuanya kepada MKD.

"Jadi artinya kami menyerahkan kepada MKD, untuk memberikan keadilan, untuk memberikan pernyataan yang tidak seharusnya diucapkan oleh seorang anggota DPR," pungkas dia.

Sudah Minta Maaf

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon meminta maaf atas pernyataannya yang terkait polemik disharmoni antara Panglima Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved