ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Pasca-ditetapkan Tersangka, Ini Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe

Tim dokter Gubernur Papua dr Anthonius Mote mengatakan, pihaknya terus lakukan pemantauan kepada Lukas Enembe.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Satu di antara Tim dokter Gubernur Papua, dr Anthonius Mote beberkan Kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe masih terus dipantau oleh Tim dokter yang menangani orang nomor satu di Provinsi Papua ini. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe masih terus dipantau oleh Tim dokter yang menangani orang nomor satu di Provinsi Papua ini.

Tim dokter Gubernur Papua dr Anthonius Mote mengatakan, pihaknya terus lakukan pemantauan kepada Lukas Enembe.

"Kami sudah lakukan sebagian pemeriksaan, serta konsultasi lewat video call ke dokter yang tangani bapak Gubernur di singapura," kata dr Anthon kepada wartawan, Rabu (14/8/2022) malam, di Swisbell Hotel, Jayapura, Papua.

Baca juga: Ini Kondisi Pemprov Papua Pasca-gubernur Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka oleh KPK

dr Anthon menjelaskan, selama enam bulan terakhir kondisi orang nomor satu di Provinsi Papua ini terpantau baik.

"Bapak (gubrnur) memiliki beberapa penyakit yang diderita, yaitu diabetes, stroke, jantung dan sedikit komplikasi ke ginjal," ujar Anthon.

 

 

Menurut, dr Anthon, selama ini gubernur rutin lakukan kontrol ditangani oleh rumah sakit di Singapura dan Filipina.

"Kami tim dokter di jayapura hanya melengkapi berkas yang akan disampaikan ke dokter yang tanggani serta menindaklanjuti apa yang harus dilakukan," jelasnya.

Dikatakan, selama ini tidak ada hal serius pada kesehatanya. Namun, saat ini telah muncul pembengkakan pada kaki.

Baca juga: Ini Respon Partai Demokrat Pasca-penetapan Lukas Enembe sebagai Tersangka oleh KPK

"Pembengkakan karena penyakit komplikasi," katanya.

Ia menambahkan, semestinya gubernur lakukan kontrol ke dokter di Singapura, namun batal, karena adanya surat dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Muncul tanda-tanda pembengkakan pada kaki sehingga semestinya gubernur mendapatkan penanganan medis," kata dr Anthon.

Masih menurut dr Anthon, kini tim kuasa hukum masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Surat rujukan ke Singapura dan Filipina kami sudah siapkan. Namun, semua tertahan."

"Terpaksa kami harus sedikit lebih ekstra dalam melakukan pengawasan di kediamannya di Kota Jayapura, Papua," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved