Sebut Lukas Enembe Diduga Terlibat Judi di 2 Negara, PPATK Temukan Transaksi Rp 560 Miliar ke Kasino
PPATK menduga Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di dua negara.
Editor:
Astini Mega Sari
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua, Lukas Enembe - PPATK menduga Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di dua negara.
Hanya saja, lembaga antirasuah tersebut memastikan, penetapan Lukas sebagai tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan Lukas sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPATK: Lukas Enembe Diduga Terlibat Aktivitas Judi di Dua Negara
Berita Terkait