Aksi Bela Lukas Enembe
Mahfud MD Dinilai Perkeruh Situasi Papua, Pengacara Lukas Enembe Berekasi Keras: Jangan Bikin Gaduh!
Mahfud menyebut, selain dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang dilakukan Lukas Enembe, ada dugaan korupsi ratusan miliar berdasarkan laporan PPATK.
Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan soal rekening Lukas Enembe yang diblokir.
Disebutkan, ada pemblokiran rekening Lukas Enembe yang jumlahnya Rp 71 miliar per hari ini, jadi bukan Rp 1 miliar.
Baca juga: TERNYATA Selama Ini BPK Tak Berhasil Periksa Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe, Kok Bisa?
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut, ada sejumlah kasus terkait Lukas Enembe yang sedang didalami.
"Terkait kasus ini, misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan dana Pekan Olahrga Nasional (PON), kemudian juga adanya pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ucapnya.
Adapun kasus yang menjerat Lukas Enembe ini, kata Mahfud MD, bukan rekayasa politik.
"Tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan temuan dan fakta hukum," ungkapnya.
Sebagai informasi, Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Buntut dari kasusnya, Lukas Enembe dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan.
Pesan dan Janji Mahfud MD ke Lukas Enembe
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga memberikan pesan khusus ke Gubernur Papua Lukas Enembe dalam konferensi pers pada Senin, kemarin.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi, Lukas Enembe saat ini masih berada di rumahnya, Jayapura.
Mahfud MD pun meminta Gubernur Papua agar bersedia menjalani pemeriksaan ketika dipanggil KPK.
"Kepada saudara Lukas Enembe, menurut saya ya kalau dipanggil KPK datang saja," katanya, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (20/9/2022).
Mahfud MD berjanji, akan membebaskan Lukas Enembe jika tidak cukup bukti.
Namun sebaliknya, bila terbukti bersalah maka Lukas Enembe harus bertanggung jawab.