Aksi Bela Lukas Enembe
Mahfud MD Dinilai Perkeruh Situasi Papua, Pengacara Lukas Enembe Berekasi Keras: Jangan Bikin Gaduh!
Mahfud menyebut, selain dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang dilakukan Lukas Enembe, ada dugaan korupsi ratusan miliar berdasarkan laporan PPATK.
"Jika tidak cukup bukti, kami semua menjamin dilepas, ndak ada, dihentikan itu. Tetapi kalau cukup bukti ya harus bertanggung jawab," ucap Mahfud MD.
Sebab, menurut Mahfud MD, pemerintah sudah sepakat ingin membangun Papua yang lebih baik.
Baca juga: Geruduk Gedung DPR, Massa Teriak Save Lukas Enembe: KPK Setop Kriminalisasi Pemimpin Papua!
"Karena kita sudah sepakat membangun Papua yang bersih dan damai, sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," tuturnya.
Menurut Mahfud MD, selama ini Lukas Enembe juga selalu menghindar ketika akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"BPK selama ini tidak berhasil melakukan pemeriksaan karena selalu tidak bisa diperiksa."
"Sehingga BPK lebih banyak disclaimer atas kasus keuangan di Papua. Oleh sebab itu, bukti-bukti hukum mencari jalannya sendiri dan ditemukanlah kasus-kasus tersebut," ungkapnya. (*)