Sebut Lukas Enembe Siap KPK Diperiksa jika Sudah Sehat, Tim Hukum: Kita Kooperatif
Tik hukum Gubernur Papua, Stephanus Roy Rening mengatakan Lukas Enembe siap diperiksa KPK jika sudah sehat.
Editor:
Astini Mega Sari
(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Gubernur Papua Lukas Enembe - Tik hukum Gubernur Papua, Stephanus Roy Rening mengatakan Lukas Enembe siap diperiksa KPK jika sudah sehat.
"Uang itu dikirim Mei 2020 karena Pak Gubernur mau berobat. Kalau dibilang kriminalisasi, ya kriminalisasi karena memalukan seorang gubernur menerima gratifikasi Rp 1 miliar, gratifikasi kok melalui transfer, memalukan," tutur Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Roy Rening di Jayapura, Senin (12/9/2022).
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga telah memasukkan Lukas Enembe dalam daftar pencekalan ke luar negeri. Selain itu, PPATK membekukan sejumlah rekening yang diduga terkait dengan Gubernur Papua dengan jumlah saldo sebanyak Rp 61 miliar.
(Kompas.com/Dhias Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Kasus Dugaan Gratifikasi, Lukas Enembe Siap Diperiksa jika Sudah Sehat
Berita Terkait