ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Senin Pekan Depan, Gubernur Lukas Enembe Kembali Diperiksa KPK!

26 September 2022 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Gubernur Papua, Lukas Enembe. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Senin, 26 September 2022 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe.

KPK pun telah mengirim surat pemanggilan kedua kepada Lukas Enembe.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Sebut Lukas Enembe Sahabat Lama, Mendagri Tegaskan Tak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua

Ali mengingatkan, pemeriksaan tersebut merupakan kesempatan bagi Lukas Enembe untuk menjelaskan terkait dugaan korupsi yang menjeratnya kepada penyidik.

Ia juga menyebut narasi yang dibangun pihak Lukas Enembe di ruang publik tidak bisa menjadi dasar pembuktian perkara pidana.

 

 

Lebih lanjut, juru bicara berlatar jaksa tersebut menegaskan penindakan terhadap Lukas sudah memenuhi prosedur dan ketentuan hukum.

“Hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Sedianya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 September 2022.

Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan tersebut. Selain itu, rumahnya di Papua juga dijaga massa.

Secara terpisah, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin tidak bisa memastikan apakah kliennya bisa memenuhi panggilan penyidik pada Senin pekan depan.

Baca juga: AKHIRNYA! KPK Beberkan Nama yang Diduga Jadi Perantara Lukas Enembe di Kasino: Ini Sosoknya!

Menurutnya, saat ini Lukas Enembe masih menderita sakit seperti, stroke, gula, ginjal, dan lain-lain.

“Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir. Yang jelas beliau masih sakit,” kata Aloy saat dihubungi wartawan.

Hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengumumkan dugaan korupsi yang dilakukan Lukas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved