Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Sebut Lukas Enembe Sahabat Lama, Mendagri Tegaskan Tak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa dirinya tak akan ikut campur dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe.
TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui memiliki hubungan yang baik dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kendati demikian, Tito Karnavian menegaskan bahwa dirinya tak akan ikut campur dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe.
Tito Karnavian juga menegaskan bahwa kasus yang tengah dihadapi Lukas Enembe tak ada hubungannya dengan Kemendagri.
Baca juga: Minta Kasus Lukas Enembe Tak Dipolitisasi, Mahfud MD: Proses Hukum Harus Tetap Jalan

"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri. Saya sampaikan, itu murni," kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Tito mengaku memiliki hubungan yang baik dan sudah kenal lama dengan Lukas Enembe.
"Saya juga sudah sampaikan, saya sebetulnya sudah berhubungan baik dengan yang bersangkutan, sahabat saya lama," ujarnya.
Ia pun menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang dihadapi Lukas Enembe.
"Kalau masalah hukum, saya tidak bisa ikut campur," ungkap Tito.
Baca juga: Sebut BPK Sulit Periksa Keuangan Lukas Enembe, Mahfud MD: Bukti-bukti Hukum Cari Jalannya Sendiri
Tito menjelaskan kasus yang menjerat Lukas Enembe merupakan murni temuan dari sistem perbankan.
"Sistem perbankan itu kami sudah cek juga ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), yaitu adanya di dalam rekening yang bersangkutan adanya uang yang tidak sesuai dengan profile dan ini tentu akan mengalert sistem perbankan," jelasnya.
Lebih lanjut, Tito menuturkan Kemendagri hanya berusaha menjaga agar situasi politik dan pemerintahan menjadi lebih landai.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.
Baca juga: Siapa Sosok yang Diduga Jadi Perantara Lukas Enembe dengan Kasino Judi? Ini Kata KPK hingga MAKI
Lembaga antikorupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.
Dimana, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.