KKB Papua
Bintang Kejora Berkibar di SD Kisor Maybrat, Kapolda Papua Barat Ambil Langkah Tegas
Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyayangkan adanya klaim yang menyebutkan, daerah Kisor, Kabupaten Maybrat, merupakan daerah operasi atau perang.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polisi akan mengambil langkah penindakan pasca-pengibaran bendera Bintang Kejora oleh Organisasi papua Merdeka (OPM) di di SD YPK Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada Sabtu (17/9/2022).
Hal ini ditegaskan Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga di Manokwari, Kamis (22/9/2022).
Ia menyayangkan adanya klaim yang menyebutkan, daerah Kisor, Kabupaten Maybrat, merupakan daerah operasi atau perang.
Diketahui, pengibaran bendera Bintang Kejora di sebuah SD di Maybrat dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Denny Mos.
Baca juga: Komnas HAM Klaim Temui Panglima OPM, Sebby Sambom: Itu Binaan TNI dan Polri, Tidak Kami Akui!
"Saya sudah dapat video dan saya sudah dengar dari beberapa orang, masyarakat pernah ke sana dan ada di sana, kami menyayangkan klaim daerah perang dan daerah operasi," kata Irjen Daniel.
Dia mengatakan, sempat ada kesepakatan tak tertulis untuk tidak membuka pelayanan kepolisian di wilayah Kisor beberapa waktu lalu.
Sehingga, wilayah tersebut jauh dari pantauan penegak hukum.
"Ke depan itu kami menentukan langkah-langkah yang progresif untuk daerah sana," jelasnya.
Baca juga: Organisasi Papua Merdeka Tanggung Jawab Atas Pembakaran 6 Alat Berat Proyek di Pegunungan Bintang
Sebelumnya, Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengibarkan bendera bintang kejora di SD YPK Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Sabtu (17/9/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pengibaran Bendera Bintang Kejora di SD Kisor, Ini Tanggapan Kapolda Papua Barat"