Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
KPK Pertimbangkan Beri Izin Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura, Ini Syaratnya
KPK mempertimbangkan permintaan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe agar kliennya bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di Singapura.
Editor:
Astini Mega Sari
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua, Lukas Enembe - KPK mempertimbangkan permintaan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe agar kliennya bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di Singapura.
Diketahui, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
KPK lantas meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk hadir pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).
“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Ali Fikri lewat pesan tertulis, Kamis (22/9/2022).
(Kompas.com/Irfan Kamil)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, KPK: Harus Disertai Dokumen Resmi dari Tenaga Medis
Berita Terkait