Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Juli 2022 Lukas Enembe Terlihat di Sejumlah Negara, MAKI: Dia Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda!
Boyamin selaku Koordinator MAKI Boyamin mengaku memiliki bukti keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di sejumlah negara.
Sementara itu, tim pengacara Enembe, Stefanus Roy Rening, sempat datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta bersama dokter pribadi Enembe, Athonius Mote, dan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, pada Jumat (23/9/2022) sore.
Baca juga: Membela Tersangka Korupsi Bakal Dipidana, MAKI Ingatkan Pendukung Lukas Enembe
Stefanus menjelaskan, kedatangannya ke KPK membawa juru bicara dan dokter pribadi Enembe untuk meyakinkan pimpinan KPK terkait konsidi terakhir kliennya di Papua.
Stefanus berharap Komisi Antirasuah bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap Enembe dengan memperhatikan kondisi kesehatannya.
“Meminta kebijaksaaan Bapak Pimpinan KPK untuk memperhatikan dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas dapat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik,” jelas Stefanus.
Diperiksa Senin Depan
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Gubernur Papua itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).
“Kami berharap tersangka dan PH (penasihat hukum)-nya kooperatif hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali dalam pesan tertulis, Kamis (22/9/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi, MAKI: Dia Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda