ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Soal Lukas Enembe, DPR Papua Minta KPK Tak Ambil Langkah yang Timbulkan Konflik: Kami Ingin Damai

DPR Papua minta KPK tak mengambil tindakan yang dapat menimbulkan konflik dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Konferensi pers Komnas HAM RI bersama Koordinator Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda (batik putih), dan perwakilan Anggota DPR Papua di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (26/9/2022) - DPR Papua minta KPK tak mengambil tindakan yang dapat menimbulkan konflik dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengambil tindakan yang dapat menimbulkan konflik dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Permintaan itu disampaikan oleh perwakilan dari DPR Papua John NR Gobai.

Gobai mengatakan Lukas Enembe tak bisa memnuhi panggilan KPK karena masih sakit.

Baca juga: Sebut Lukas Enembe Derita 7 Penyakit, Kuasa Hukum: Pak Gubernur Kesulitan Memberikan Keterangan

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe ((Dok Staf Khusus Gubernur Papua))

"Kesehatan beliau yang masih membutuhkan pengobatan, untuk itu demi kemanusiaan, kami meminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan secara manusiawi, tidak mengambil langkah yang kami duga dapat menimbulkan konflik," ujar Gobai saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).

Gobai mengingatkan kepada KPK agar tidak menimbulkan masalah baru dalam penegakan kasus korupsi Lukas Enembe.

Pasalnya, menurut Gobai, masyarakat Papua menginginkan perdamaian bukan permusuhan.

"Kita mau menyelesaikan masalah, tapi jangan menimbulkan persoalan baru. Kami orang Papua ingin damai, ingin tenang, ingin nyaman tinggal di atas negeri kami," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Buka Suara soal Kasus Lukas Enembe: Semua Pihak Harus Hormati Proses Hukum di KPK

Di tempat yang sama, Koordinator Umum Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda meminta agar Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi agar Lukas Enembe bisa memilih dokter dan rumah sakit yang bisa dipercaya oleh pihak keluarga.

Rekomendasi Komnas HAM, kata Otniel, diperlukan agar kesehatan Lukas Enembe bisa segera pulih.

"(Kami) rekomendasi kepada Komnas (HAM) RI, memberikan penuh (hak) terhadap Gubernur (Lukas Enembe) untuk memilih dokter atau rumah sakit yang dipercayakan, sehingga keputusan keluarga dan Gubernur itu dipenuhi, beliau ini tokoh di Papua, kami berharap rekomendasi ini," katanya.

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Baca juga: Kantongi Riwayat Perjalanan Lukas Enembe ke Luar Negeri, MAKI: Ada Berobat, tapi Sebagian Besar Judi

Namun, KPK belum bisa memeriksa Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/9/2022) ini.

(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Kasus Lukas Enembe, DPR Papua Beri Pesan Ini untuk KPK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved