ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Ragukan Penjelasan Tim Medis Lukas Enembe, KPK Beberkan Alasannya

Tim medis Gubernur Papua Lukas Enembe diragukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri - Tim medis Gubernur Papua Lukas Enembe diragukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Lukas dipanggil pertama kali untuk diperiksa penyidik pada 12 September 2022, tetapi absen.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).

Namun, lagi-lagi Lukas Enembe absen dengan alasan kesehatan.

Pengacaranya menyebut Lukas menderita berbagai penyakit mulai dari riwayat stroke, darah tinggi, diabetes, jantung, dan lainnya.

Baca juga: Jokowi Buka Suara soal Kasus Lukas Enembe: Semua Pihak Harus Hormati Proses Hukum di KPK

Mereka kemudian mendatangi KPK dan menjelaskan kondisi Lukas Enembe.

Pengacara Lukas Enembe juga meminta dokter KPK bersama dokter pribadi Lukas Enembe memeriksa kliennya secara langsung di Jayapura.

"Saya mau mengajak tim dokter KPK untuk kita sama-sama ke Papua untuk memastikan melihat kondisi Pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita," kata pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening.

(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Ragukan Penjelasan Tim Medis Lukas Enembe karena Tak Bisa Jawab Hal Teknis

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved