DOB Papua
DOB di Papua, Personel Polri Ditambah, AKBP Sandi Sultan: Sudah Diajukan Kapolda
Tiga provinsi baru di Papua meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan membutuhkan personel polisi yang banyak.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua telah mengajukan penambahan kuota personel polisi ke Markas Besar (Mabes) Kepolisiam Republik Indonesia (Polri).
Hal itu dilakukan untuk mengisi 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran provinsi baru di Papua.
"Keterbatasan personel Polri saat ini, memang bapak Kapolda sudah mengajukan ke Mabes Polri untuk penambahan kuota daripada personel Polri diwilayah Papua," kata Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan kepada Tribun-Papua.com di Merauke, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Bupati Merauke Segera ke Jakarta Bahas Persiapan Pelantikan Pj Gubernur dan Peresmian 3 DOB Papua
"Karena ada 3 provinsi baru yang sudah disahkan dan segera diresmkman oleh pemerintah pusat," sambung pria berdarah Sulawesi Selatan ini.
AKBP Sandi Sultan menjelaskan, 3 provinsi baru di Papua meliputi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan membutuhkan personel polisi yang banyak.
Sejalan dengan tugas Polisi, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sesuai slogan Polri presisi.
"Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan membutuhkan personel yang banyak guna pelayanan kepada masyarakat yang maksimal," tandas kapolres. (*)