Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Bantah AHY, Mahfud MD Sebut Kasus Lukas Enembe Tak Ada Kaitan dengan Ancaman Pengisian Wagub Papua
Mahfud MD menegaskan, kasus hukum Gubernur Papua Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik.
Ancaman kedua, lanjut AHY, muncul kembali di tahun 2021 pasca Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia.
Pihak tersebut kembali meminta pada Enembe agar figur yang didorongnya dipilih menjadi pengganti Klemen.
“Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas,” katanya.
AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat tak memenuhi permintaan tersebut karena dianggap sebagai upaya yang akan merusak demokrasi.
“Intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita,” ujar AHY.
Baca juga: Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK di Depan Komnas HAM, Ini yang Dibahas
Berdasarkan dua pengalaman itu, AHY lantas menghubungi Lukas Enembe untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang tengah menjeratnya.
Lukas Enembe diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 September 2022.
“Kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum, atau ada pula muatan politiknya,” katanya.
AHY lantas menegaskan terus mendukung proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, termasuk pada perkara yang menjerat Lukas Enembe.
“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun,” ujar AHY.
(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Merespons AHY, Mahfud MD: Kasus Hukum Lukas Enembe Tak Ada Hubungannya dengan Politik