Lukas Enembe Diperiksa KPK
Rumah Lukas Enembe Dijaga Ketat Ratusan Massa, Jalan Diblokade Pakai Ekskavator
Akses menuju lokasi rumah Lukas Enembe diblokade dengan ekskavator yang berada di tengah jalan. Ekskavator itu diletakkan sekitar 50 meter dari pagar.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ratusan massa masih menjaga ketat kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Tim Hukum Gubernur Papua memfasilitasi awak media ke lokasi tersebut untuk mengikuti jumpa pers dari pihak keluarga Lukas Enembe, Jumat (30/9/2022) siang.
Pantauan Tribun-Papua.com di depan rumah pribadi Lukas Enembe, Jumat (30/9/2022), ratusan massa pendukung Gubernur Papua tersebut masih siaga.
Mereka menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
Baca juga: Ratusan Warga Jaga Rumah Pribadi Lukas Enembe di Jayapura, Ada yang Bawa Senjata Tajam
Sebab, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar tersebut dinilai sangat kuat muatan politis.
Akses menuju lokasi rumah Lukas Enembe diblokade dengan ekskavator yang berada di tengah jalan.
Ekskavator itu diletakkan sekitar 50 meter dari pagar masuk.
Ratusan massa tiba-tiba muncul dengan memegang senjata tajam, mulai dari panah hingga parang di sekitar kediaman.
Mereka juga melakukan tarian penyambutan.
Awak media tidak diperkenankan mendokumentasikan situasi hingga saat jumpa pers dilakukan di depan pagar Kediaman Lukas Enembe.
Hanya kuasa hukum dan beberapa orang lainnya yang diperbolehkan masuk ke dalam pagar Kediaman Lukas Enembe.
Perwakilan Masyarakat Koronal Kilenial Kogoya menyatakan massa masih akan terus berjaga di depan kediaman Lukas Enembe hingga masalah hukum yang dialami Gubernur Papua selesai.
"Kami masih akan di sini, kalau mau periksa KPK datang ke sini," cetusnya.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Ratusan-massa-menjaga-ketat-kediaman-Gubernur-Papua-Lukas-Enembe.jpg)