ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Operasi Zebra Cartenz 2022 di Papua

Ingat, Tujuh Poin yang Harus Ditaati Pengendara saat Operasi Zebra Cartenz 2022 di Mimika

Ada tujuh sasaran yang menjadi perhatian petugas. Kami berharap para pengendara menaati ketentuan tersebut

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
GELAR PASUKAN - Apel gelar pasukan Operasi Sebra Cartenz 2022 di Mako Polres Mimika Mile 32, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Senin (3/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Perhatian bagi masyarakat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua harus memperhatikan tujuh point penting saat berkendara, khususnya selama pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022.

Kegiatan yang digelar dalam rangka menjaga ketertiban dan keselamatan berkendara itu, sekaligus dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada masa pandemi Covid-19. 

Baca juga: Gelar Operasi Zebra Cartenz, Polisi Edukasi Prokes dan Bagikan 200 Masker

Adapun tujuh poin penting yang harus ditaati para pengendara itu antara lain:

1. Pengemudi atau pengendara dilarang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengendara di bawah umur dilarang mengemudi.

3. Dilarang berboncengan lebih dari satu orang.

Baca juga: Kesadaran Pakai Helm Berkendara Minim di Manokwari, Milenial Bayak Terjaring Operasi Zebra Mansinam

4. Pengemudi dan pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm standar SNI dan safety belt, dan kelengkapan surat.

5. Tidak diperbolehkan berkendara dalam kondisi mabuk.

6. Dilarang melawan arus.

7. Pengendara dilarang mengendarai kendaraan melebihi kecepatan maksimal.

Baca juga: Polres Merauke Bagi Sembako dan Masker Saat Lakukan Operasi Zebra Cartenz 2021

Kapolres Mimika, Polda Papua, AKBP I Gede Putra mengatakan, Operasi Zebra Cartenz 2022 tersebut akan dilaksanakan secara serentak selama 14 hari.

“Jadi ada tujuh sasaran yang menjadi perhatian petugas. Kami berharap para pengendara menaati ketentuan tersebut,” terang Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra kepada Tribun-Papua.com, Senin (3/10/2022) di Timika.

Dijelaskan Kapolres, saat ini di wilayah hukum Kabupaten Mimika tingkat kecelakaaan lalul intas sebagian besar adalah keselahan pengendara.

Baca juga: Operasi Zebra Cartensz 2021 : Sat Lantas Polresta Gelar Gerai Vaksin Presisi

"Saya imbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar mari bersama mematuhi rambu lalulintas. Sayangi nyawa dan keluarga kita," pungkasnya.

Untuk diketahui selama Operasi Zebra Cartenz 2022 di Timika personel gabungan akan ditempatkan di beberapa ruas jalan yang dianggap rawan dan banyak pelanggaran lalu lintas. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved