ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Seorang Pramugari Diperiksa KPK Terkait Kasus Lukas Enembe, Ini Sosoknya!

Setelah mangkir dari panggilan KPK karena alasan sakit, kini ada seorang pramugari yang dipanggil lembaga antirasuah tersebut untuk dijadikan saksi

Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Pramugari pesawat Jet pribadi, Tamara Anggraini saat ditemui awak media (kiri) usai pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). Tamara diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan). 

"Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (29/9/2022).

Hanya saja, Ali belum bisa mengungkap lebih jauh jadwal pemanggilan Lukas Enembe.

Ali sebatas menekankan agar Lukas Enembe bersikap kooperatif di pemanggilan kedua nantinya.

"Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan," ujarnya.

Di sisi lain, terkait permohonan berobat ke Singapura yang dilayangkan pihak Lukas Enembe, KPK menginginkan Lukas terlebih dulu datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Supaya nantinya KPK bisa menilai apakah Lukas Enembe bisa berobat ke Singapura. Penilaian ini, kata Ali, akan melibatkan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

"Untuk objektifitas, kami lakukan assesment langsung oleh tim dokter independent dari PB IDI. Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim, juga kami persilakan," katanya.

KPK menjerat Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca juga: Soal Kasus Lukas Enembe, KPK Minta Sejumlah Pihak Tak Perkeruh Situasi: Jangan Provokasi Masyarakat

Hanya saja, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.

Namun diduga, Lukas menerima gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Lukas Enembe memang tengah jadi sorotan. Selain soal gratifikasi Rp1 miliar, transaksi keuangannya juga memantik pembicaraan publik.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan dari rekening Lukas Enembe. Dari pembelian perhiasan mahal hingga setoran ke kasino mencapai Rp560 miliar.

Kasus Lukas ini pun diduga masih akan dikembangkan terkait dugaan pencucian uang hingga merembet ke dana operasional PON XX 2020 di Papua.

Kendati demikian, pihak kuasa hukum Lukas menyangkal kasus-kasus tersebut. Termasuk memprotes penetapan tersangka oleh KPK. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - Diperiksa KPK, Pramugari Pesawat Jet Pribadi Sebut Lukas Enembe Banyak Lakukan Penerbangan

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved