ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Warga, Tombak, Panah, dan Parang Jadi 'Tameng' Lukas Enembe dari Hukum? Ini Kata KPK!

Ratusan massa tiba-tiba muncul dengan memegang senjata tajam, mulai dari panah hingga parang di sekitar kediaman Lukas Enembe.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina
BLOKADE - Ratusan massa menjaga ketat kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (30/9/2022). Mereka menolak KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa. 

Perwakilan Masyarakat Koronal Kilenial Kogoya menyatakan massa masih akan terus berjaga di depan kediaman Lukas Enembe hingga masalah hukum yang dialami Gubernur Papua selesai.

"Kami masih akan di sini, kalau mau periksa KPK datang ke sini," cetusnya.

 

Masyarakat Jadi Tameng?

Pihak keluarga memastikan Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak akan keluar daerah untuk menjalani perawatan medis.

Lukas Enembe akan tetap di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Demikian disampaikan Elvis Tabuni selaku Kepala Suku Besar sekaligus perwakilan dari keluarga Lukas Enembe kepada wartawan.

Baca juga: Soal Izin Berobat Lukas Enembe, KPK Sebut Banyak Dokter Ahli di Indonesia: Apa Harus ke Singapura?

"Kami keluarga sudah sepakati, bapak Lukas Enembe tidak akan keluar dari rumah Koya untuk berobat di Jakarta," kata Elvis Tabuni.

Sebemnya, KPK mempersilakan kepada Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.

Tawaran yang diberikan oleh lembaga antirasuah itu pun ditolak pihak keluarga besar Lukas Enembe dengan alasan keselamatan.

Sebab, menurut Elvis Tabuni, Lukas Enembe menyampaikan terkait percobaan pembunuhan yang dialaminya sejak 2017 silam.

"Bapak (Lukas Enembe) sudah sampaikan bahwa diskriminasi ini dilakukan dari tahun 2017 sampai dengan hari ini negara mau membunuh saya," tegasnya.

Selain itu, Elvis Tabuni juga menyampaikan, pihak keluarga sangat kecewa kepada negara atas penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.

 

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved