Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Soal Izin Berobat Lukas Enembe, KPK Sebut Banyak Dokter Ahli di Indonesia: Apa Harus ke Singapura?
KPK menegaskan bahwa Indonesia tidak kekurangan dokter untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk bisa berobat ke Singapura terkait penyakit yang dideritanya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, Indonesia tidak kekurangan dokter untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.
Oleh karena itu, Alex meminta Lukas Enembe melakukan pemeriksaan kesehatan di Jakarta lebih dulu.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Buka Suara soal Kesehatannya: Saya Masih Perawatan

"Apakah harus di Singapura yang bersangkutan diperiksa? Kami sudah beberapa kali saya sampaikan, kita periksa dulu, kita lihat dulu kondisinya yang sebenarnya itu seperti apa. Jantung, diabet, atau apa penyakit degeneratif yang lain," kata Alex, Senin (3/10/2022).
"Saya sampaikan, Indonesia juga enggak kurang dokter yang ahli di bidang itu. Di (Rumah Sakit) Cipto Mangunkusumo itu kan berkumpulnya dokter-dokter yang hebat termasuk di RSPAD," ujar Alex.
Alex mengakui, berdasarkan surat keterangan dokter pribadi dan rumah sakit yang ada di Singapura, Lukas memang harus rutin memeriksakan kesehatannya.
Menurut Alex, hal itu turut menjadi pertimbangan KPK dalam memanggil Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca juga: Siapkan 1800 Polisi untuk Backup KPK Jemput Lukas Enembe, Kapolri: Kami Dukung Pemberantasan Korupsi
"Tapi, kembali lagi, kami sampaikan juga, kalau beliau itu dari Jayapura untuk diperiksa di Singapura artinya akan melakukan perjalanan penerbangan yang cukup jauh, lebih jauh daripada ketika yang bersangkutan dari Jayapura ke Jakarta," kata dia.
Di sisi lain, Alex juga mengakui bahwa pengobatan di Jayapura mungkin tidak sebaik di Singapura atau Jakarta, sehingga KPK mempersilakan Lukas untuk datang ke Jakarta.
Ia pun memastikan, jika Lukas benar sakit, maka KPK akan memfasilitasi pengobatan Lukas di Jakarta hingga dinyatakan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kalau memang sakit betul nanti dibawa ke RSPAD, ke dokter paling hebatlah di sini dan kita antarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat di rumah sakit," ujar Alex.
Baca juga: Sebut Lukas Enembe Derita 7 Penyakit, Kuasa Hukum: Pak Gubernur Kesulitan Memberikan Keterangan
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 dan 26 September. Namun, ia absen dengan alasan sakit.
Kuasa hukumnya pun meminta KPK mengizinkan Lukas berobat ke Singapura.
KPK mempertimbangkan permohonan tersebut dengan catatan Lukas harus datang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dari dokter yang ditunjuk KPK.
(Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lukas Enembe Minta Berobat ke Singapura, KPK: Indonesia Tak Kurang Dokter yang Ahli