Liga 2
Liga 2 Bisa Vakum Tanpa Ada Batas Waktu, Ini Sebabnya!
Pasca-tragedi Kanuruhan, Malang, seluruh kompetisi di tanah air dihentikan sementara oleh otoritas sepakbola Indonesia yaitu PSSI.
TRIBUN-PAPUA.COM – Pasca-tragedi Kanjuruhan, Malang, seluruh kompetisi di tanah air dihentikan sementara oleh otoritas sepakbola Indonesia yaitu PSSI.
Untuk Liga 1, PSSI mengumumkan bakal dihentikan sementara dengan waktu yang tak bisa ditentukan.
Hal ini guna menunggu hasil Tim Gabungan Independen Pencari Faktai (TGIPF) yang dikomandoi oleh Mahfud MD.
Baca juga: Liga 2 Ditunda Imbas Tragedi Kanjuruhan, Ini Komentar Pemain Senior Persipura Yustinus Pae
Sedangkan untuk kompetisi Liga 2, PSSI menghentikan dengan tenggat waktu selama dua pekan.
Namun, kompetisi Liga 1 hingga Liga 3 bakal vakum dengan waktu yang tak ditentukan.
Hal ini menyusul penudaan Ketua TGIPF soal menunggu rekomendasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud MD mengatakan, dihentikannya gelaran Liga 1 hingga Liga 3 ini juga telah disetujui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.
"TGIPF ini tadi juga menekankan dan disetujui oleh Menpora yang berpayung PSSI terutama Liga 1, 2, dan 3 supaya dihentikan," ujarnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI.
Mahfud mengungkapkan Liga 1 hingga Liga 3 dapat diselenggarakan kembali ketika Presiden Jokowi menyatakan adanya normalisasi.
Normalisasi tersebut, kata Mahfud, juga menunggu hasil rekomendasi dari TGIPF.
"Sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah tim ini (TGIPF) menyampaikan rekomendasinya seperti apa normalisasi itu harus dilanjutkan," katanya.
Baca juga: Liga 2 Ditunda, Persipura Bakal Lakukan Evaluasi hingga Ingin Lakoni Laga Uji Coba di Luar Papua
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan TGIPF berupaya untuk melaporkan hasil kerja ke Presiden Jokowi dalam waktu tiga pekan.
"Insya Allah dalam tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada presiden, dan diharapkan bisa lebih cepat dari target itu," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud mengumumkan adanya TGIPF untuk mengusut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Senin (3/10/2022).
Anggota TGIPF itu terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Baca juga: LIGA 2 DITUNDA! Persipura Resmi Rombak Program Latihan
Adapun berikut nama anggota TGIPF Kanjuruhan dan jabatannya:
- Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
- Wakil Ketua: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali
- Sekretaris: Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam)
- Anggota: Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia),
- Anggota: Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta)
- Anggota: Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
- Anggota: Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas)
- Anggota: Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA)
- Anggota: Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
- Anggota: Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI)
- Anggota: Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat)
- Anggota: Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK)
- Anggota: Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).
4 Rencana Jangka Pendek TGIPF
Mahfud juga mengungkapkan ada empat rencana jangka pendek yang bakal dilakukan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Pertama, meminta Polri untuk mengungkap pelaku tindak pidana sehingga menyebabkan kerusuhan.
Selain itu, Mahfud juga meminta kepada Polri untuk melakukan evaluasi keamanan di Kabupaten Malang.
"Dan meminta Polri melakukan evaluasi penyelenggaraan keamanan di dearah setempat," ujarnya.
Mahfud juga memerintahkan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa untuk menindak anggotanya yang melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya.
Kedua, Mahfud meminta Ketua PSSI, Mochamad Irawan atau Iwan Bule untuk melakukan evaluasi terhadap organisasi induk sepakbola Indonesia itu.
Baca juga: Frits Ramandey Ungkap Figur yang Paling Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan
Ketiga, pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilakukan dalam jangka waktu 1-2 hari ke depan.
"Kemudian Menteri Kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya," jelas Mahfud.
Mahfud menegaskan seluruh biaya perawatan terhadap korban luka termasuk yang mengalami trauma akan ditanggung oleh pemerintah.
Terakhir, Mahfud meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali agar memanggil pejabat PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana, dan pihak terkait.
Pemanggilan ini, kata Mahfud, untuk memastikan tegaknya aturan yang dibuat FIFA dan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan pertandingan sepak bola di Indonesia.
"Sebagai bagian upaya evaluasi total," katanya.
Deretan rencana dari pemerintah ini, kata Mahfud, dalam rangka evaluasi terhadap cabang olahraga (cabor) sepakbola saja bukan cabor yang lain.
"Karena cabang olahraga yang lain bisa dikatakan baik-baik saja," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - Hasil Putusan Rapat Perdana TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan: Liga 1 hingga Liga 3 Dihentikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/05102022-Persipura-3.jpg)