Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
40 Advokat Siap Bela Lukas Enembe, Roy Rening: Sudah Terbentuk Secara Nasional di Jakarta!
Sebanyak 40 advokat atau pengacara siap membela Gubernur Lukas Enembe dalam kasus gatifikasi senilai Rp 1 miliar.
"Kita bertanya juga, apakah ibu tahu mengenai kejadian ini? Dia mengatakan tidak tahu, termasuk putranya juga tidak mengerti apa-apa karena pada 1 Mei 2020 itu anaknya ini sedang di Australia," ungkapnya.
Dalam waktu dekat, ia menambahkan, tim kuasa hukum Lukas Enembe bakal mengirim surat kepada penyidik KPK terkait penolakan istri dan anak Gubernur Papua itu sebagai saksi.
Baca juga: Warga, Tombak, Panah, dan Parang Jadi Tameng Lukas Enembe dari Hukum? Ini Kata KPK!
"Nanti secara resmi kami akan menyampaikan surat ke KPK karena ini jaraknya jauh, kan, membuat surat fisiknya, menyerahkan, nanti sekembalinya kami ke Jakarta baru kami menyerahkan surat pemberitahuan," bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan sang putra Astract Bona Timoramo.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Selain Astract dan Yulce, KPK pun memanggil saksi lainnya yakni Willicius (swasta), Yonater Karomba (swasta) dan Feans Manibui (swasta dari PT Cenderawasih Mas).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari para saksi tersebut.
KPK menjerat Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Hanya saja, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Namun diduga, Lukas menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Lukas Enembe memang tengah jadi sorotan. Selain soal gratifikasi Rp 1 miliar, transaksi keuangannya juga memantik pembicaraan publik.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan dari rekening Lukas Enembe.
Dari pembelian perhiasan mahal hingga setoran ke kasino mencapai Rp 560 miliar.
Kasus Lukas ini pun diduga masih akan dikembangkan terkait dugaan pencucian uang hingga merembet ke dana operasional PON XX 2020 di Papua.