Lukas Enembe Diperiksa KPK
Bantah Pernyataan Mahfud MD, Bappeda Papua Buka Data Penyaluran Dana Otsus Sejak 2002 hingga 2022
Total dana Otonomi Khusus bagian Provinsi dan Kabupaten-Kota Provinsi Papua sejak TA. 2002-2022 mencapai sebesar Rp 139.079.135.529.718.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Yohanis Walilo, memaparkan sumber dan penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) dari pusat, sejak 2002 hingga 2022.
Dalam pemaparannya, Walilo mengatakan dana Otsus terbagi dua, yaitu Provinsi Papua dan Papua Barat dengan persentasi pembagiannya ditentukan langsung oleh pusat.
Ini terjadi setelah adanya pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat pada 2009.
Baca juga: Tolak Pemeriksaan, Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Terancam Dijemput Paksa KPK
Sejak masa kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakilnya almarhum Kelemen Tinal, pembagian dana Otsus dilakukan berdasarkan UU Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 dan Perdasus No. 5 Tahun 2013 dengan porsi 20 persen bagian Provinsi dan 80 persen bagian kabupaten dan kota.
"Maka mekanisme pembagian Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrasturktur (DTI) mengalami perubahan yaitu pembagian dilakukan oleh pemerintah dan transfer langsung ke Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota," ujar Walilo di Sentani, Kabupaten Jayapura, (5/10/2022).
Dia melanjutkan, besaran aana Otsus Papua sejak 2002-2022 sebagai penerimaan tiap tahun dalam APBD Provinsi Papua, akumulasinya sebagai berikut:
Dana otsus bagian Provinsi Papua Tahun Anggaran 2002-2022 Rp 77.710.053.853.750
Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sejak TA. 2007-2022 Rp. 26.925.696.234.000
Total Dana Otsus Bagian Provinsi sejak TA. 2002-2022 Rp. 104.635.750.087.750
Penerimaan Khusus dalam rangka Otonomi Khusus, sejak Tahun 2002-2021 tercatat sebagai Penerimaan tiap tahun dalam APBD Kabupaten-Kota di Provinsi Papua, akumulasinya;
Dana Otsus Bagian Kabupaten-Kota Provinsi Papua Tahun Anggaran 2002-2021 Rp. 34.443.385.441.968
Sehingga total dana Otonomi Khusus bagian Provinsi dan Kabupaten-Kota Provinsi Papua sejak TA. 2002-2022 mencapai sebesar Rp 139.079.135.529.718.
Baca juga: Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK, Kini Malah Kumpulkan 40 Pengacara Hadapi Lembaga Antirasuah
"Tidak sampai 200 triliun gabungkan dari provinsi dan kabupaten selama 20 tahun ditransfer di kota dan kabupaten 80 persen," jelasnya.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan perimbangan, DAU, DAK, dan DTI, total jumlah APBD semua sumber dana sejak 2002-2022, Rp 173.209.807.507.161," kata Walilo.
Atas fakta tersebut, kata Walilo, maka pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut sejak masa Gubernur Lukas Enembe, dana Otsus Papua dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp 500 triliun terbantahkan. (*)