Soal Kasus KDRT ke Lesti Kejora, Pengacara Rizky Billar Bantah Kliennya Banting sang Istri
Rizky Billar melalui tim kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung buka suara terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora
TRIBUN-PAPUA.COM - Rizky Billar melalui tim kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung buka suara terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Diketahui, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) lalu.
Atas laporan Lesti Kejora tersebut, Polres Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Rizky Billar Pernah Lempar Bola Biliar ke Lesti: Coba Bayangkan kalau Kena Kepala
Namun, Rizky Billar tidak hadir dan diwakili tim kuasa hukumnya.
Pengacara Rizky Billar membantah sejumlah pernyataan polisi soal kasus KDRT terhadap Lesti.
1. Sebut Isu KDRT Berlebihan
Saat ditanya soal kasus KDRT yang membuat Lesti sakit hingga dirawat, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung membantahnya.
"Oh itu enggak, itu berlebihan," ucap Adek.
Adek juga menanggapi mengenai hasil visum Lesti Kejora yang menyimpulkan adanya dugaan KDRT terhadap istri kliennya itu.
"Walaupun visum ada, kan belum ada pemeriksaan. Kita tunggu saja pemeriksaan minggu depan," kata Adek.
Baca juga: Kasus KDRT oleh Rizky Billar, Lesti Ogah Serumah dengan Suami hingga Keamanannya Dipantau Polisi
2. Bukan Banting, tapi Kebanting
Adek membeberkan kronologi dugaan KDRT Lesti Kejora versi kliennya.
Ia menekankan, Rizky Billar tidak membanting Lesti Kejora di kamar mandi rumah mereka yang berlokasi di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Yang jelas, Rizky tidak ada membanting, enggak ada, itu tidak benar. Yang ada, kebanting," kata Adek.
Adek kemudian menjelaskan secara momen dugaan KDRT itu terjadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Lesti-Kejora-dan-Rizky-Billar-Instagram-rizkybillar.jpg)