Aksi Bela Lukas Enembe
Demi Stabilitas Keamanan di Papua, KPK Disarankan Tak Jemput Paksa Lukas Enembe
Ramses menyebut, KPK perlu mempertimbangkan efek apabila mengambil tindakan kepada Lukas Enembe, sebab bisa memberi dampak negatif.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Demi menjaga kedamaian di Bumi Cenderawasih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan agar tidak melakukan tindakan penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hal ini dikatakan Ramses Wally kepada Tribun-Papua.com, di Jayapura, Sabtu (8/10/2022).
Baca juga: [CEK FAKTA] Hoaks, Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal!
Lukas Enembe, kata Ramses masih dalam kondisi sakit dan sangat tidak memungkinkan untuk memberi keterangan.
Dengan kondisi tersebut, Ramses menyebut, KPK perlu mempertimbangkan efek apabila mengambil tindakan kepada Lukas Enembe, sebab bisa memberi dampak negatif terhadap stabilitas keamanan di Papua.
Ramses pun menyarankan, KPK dapat memberi sedikit ruang kepada Lukas Enembe.
"Ruang itu agar pak Lukas bisa melakukan pemulihan kesehatan hingga benar-benar sehat, dan saya yakin, ketika beliau sehat, pasti akan menghadiri pemanggilan selanjutnya," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/15022022-lukas_enembe-2.jpg)