ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Aksi Bela Lukas Enembe

SOSOK Yulce Wenda, Sang Bunda PAUD Papua yang Mangkir dari Panggilan KPK

Mama Yulce Enembe atau Yulce Wenda sapaan akrabnya itu, tentu menjadi sosok yang setia menemani karir sang suami selama menjabat sebagai gubernur.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Bunda PAUD Papua, Yulce Wenda Enembe. 

Pernikahannya dengan Lukas Enembe

Sosok Yulce Enembe juga merupakan istri dari orang nomor satu di Provinsi Papua, Lukas Enembe.

Yulce Enembe dikaruniai orang 4 anak yaitu:

  1. dr. Gamael Eldorado Enembe
  2. Astract Bona Timoramo Enembe
  3. Dario Alvin Neles Isack Enembe
  4. Dina Jecklin Enembe.

Mangkir dari Panggilan KPK

Yulce Wenda, beserta sang anak, Astract Bona Timoramo Enembe, menolak untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan Petrus Bala Pattyona selaku pengacara keluarga Lukas Enembe kepada wartawan di sebuah hotel berbintang di Kota Jayapura, Papua, Rabu (5/10/2022) malam.

"Kami juga berdiskusi dengan ibu Gubernur, beliau menjelaskan, mendapat panggilan dari KPK untuk menjalankan pemeriksaan hari ini sebagai saksi dan juga putranya, Bona," kata Petrus Bala Pattyona.

Menurutnya, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, memilih untuk menggunakan hak hukumnya dengan tidak menghadiri pemeriksan KPK yang telah dijadwalkan.

Baca juga: KPK Didesak Segera Tahan Lukas Enembe, Gubernur Papua 2 Kali Mangkir dari Pemeriksaan

Petrus Bala Pattyona mengatakan, hak keduanya untuk tidak memberikan keterangan sebagai saksi telah diatur di dalam Undang-Undang KUHAP Pasal 168 dan Pasal 35 Undang-Undang Tipikor.

"Setelah beliau berkonsultasi demikian, maka ibu dan putranya, Bona, menyatakan akan menggunakan hak itu," sambung Petrus Bala Pattyona.

Petrus Bala Pattyona sendiri telah menanyakan secara langsung kepada Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo terkait keterlibatan keduanya.

Namun, keduanya mengaku, sama sekali tidak mengetahui perihal uang sebesar Rp1 miliar yang menjadi dugaan KPK dalam menjerat Lukas Enembe.

"Kita bertanya juga, apakah ibu tahu mengenai kejadian ini? Dia mengatakan tidak tahu, termasuk putranya juga tidak mengerti apa-apa karena pada 1 Mei 2020 itu anaknya ini sedang di Australia," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Lukas Enembe Diminta Diproses dengan Hukum Adat, ICW: Yang Diusut Gubernur Bukan Kepala Suku

Dalam waktu dekat, ia menambahkan, tim kuasa hukum Lukas Enembe bakal mengirim surat kepada penyidik KPK terkait penolakan istri dan anak Gubernur Papua itu sebagai saksi.

"Nanti secara resmi kami akan menyampaikan surat ke KPK karena ini jaraknya jauh, kan, membuat surat fisiknya, menyerahkan, nanti sekembalinya kami ke Jakarta baru kami menyerahkan surat pemberitahuan," bebernya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved